SMPN24MKS.SCH.ID, MAKASSAR – Untuk menjaga kualitas proses pendidikan agar tercapai lulusan yang bermutu, sekolah perlu melakukan evaluasi dan supervisi terhadap segala jalannya proses pendidikan. Adapun yang menjadi objek dari pendidikan adalah siswa, dimana peningkatan mutu pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Dalam peningkatan tersebut perlu melibatkan banyak pihak, baik personil sekolah maupun yang berada diluar sekolah.
Evaluasi dan supervisi terhadap guru dilaksanakan melalui Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, sasaran Kinerja Guru (SKP). Seperti hari ini, Selasa (22/03/2022) UPT SPF SMPN 24 Makassar mengadakan rapat atau pertemuan untuk membahas supervisi dan evaluasi serta memonitoring kegiatan belajar mengajar guru.
Dalam pelaksanaan evaluasi dan supervisi baik secara individu maupun kelompok dilakukan oleh kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Maka dari itu kepala sekolah dan pengawas harus menguasai berbagai prinsip, metode, dan teknik supervisi, sehingga dapat menentukan strategi, pendekatan, atau model supevisi yang cocok untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau program.